Belajar merupakan cara manusia membentuk karakter dan budaya, membentuk jasmani dan rohani yang mumpuni. Belajar sudah menjadi kewajiban bagi kita umat Islam. Namun sampai kapankah kita harus belajar?
Nabi muhammad saw. 14 abad yang lalu sudah memberikan keterangan yang sangat jelas bahwa menuntut ilmu di mulai dari kita dilahirkan dan berakhir saat kita dikebumikan. Tuntutan belajar bukan hanya sekedar lulus dari sekolah mendapatkan ijazah atau keluar dari pesantren bahkan ketika seseorang sudah memiliki murid atau mengajar, belajar masih menjadi kewajiban.
Ibarat seseorang yang sedang berjualan, disamping dia harus menjual barang dagangannya pun dia harus membeli barang yang baru. Begitu halnya dengan belajar, tidak cukup hanya sampai lulus dari sebuah institusi tapi juga harus berkelanjutan.
Terutama pembelajaran dalam ilmu-ilmu agama. Banyak dari kita atau anak-anak kekinian belajar agama hanya saat sekolah dasar saja dan ketika memasuki sekolah menengah pertama banyak dari mereka yang enggan belajar ilmu agama (mengaji).
Usia belia seperti mereka sangat efektif untuk mengingat sesuatu hal,sangat di sayangkan apabila mereka berhenti mengaji lantaran sudah berpindah jenjang sekolah yang lebih tinggi. Benar apabila pepatah mengatakan belajar di usia muda ibarat mengukir di atas batu dan belajar di usia senja ibarat mengukir di atas air. Jangan meremehkan suatu pelajaran apalagi pelajaran tentang ilmu agama yang merupakan fardhu 'ain untuk kita sebagai umat Islam.
Terkadang penyesalan hadir di akhir untuk memberikan kita hidayah dan ghiroh (semangat) akan pentingnya memanfaatkan waktu, namun jangan sampai hal itu terjadi kepada diri kita dan keluarga kita semua.Kullukum ro'in wakullukum mas'ulun 'an ro'iatihi, "setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya kelak".
Mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat bagi yang membaca khususnya bagi penulis pribadi.
Wallahu a'lam bishoaab.
4 comments
Write commentsMantab bro.
Replythanks bro
ReplyMantul
ReplyKeren Pak Bads 👍
Reply